Oleh: Tauhid Nur Azar
Dalam keseharian kita kerap kali menjumpai berbagai kondisi kedaruratan di ruang publik maupun fasilitas umum yang membutuhkan pertolongan pertama sebelum datangnya tim medis.
Untuk itu diperlukan pengetahuan dan ketrampilan dasar agar masyarakat yang berada di lokasi sekitar kejadian dapat memberikan bantuan secara tepat dan adekuat.
Beberapa kasus yang cukup viral di masyarakat seperti wafatnya penerbang salah satu maskapai saat bertugas, ataupun pesepeda yang meninggal saat berolahraga gowes, juga berbagai kejadian laka lantas dan bencana alam yang menimbulkan korban seperti gempa, tampaknya mulai menggugah kepedulian masyarakat untuk lebih peduli dan berpartisipasi dalam membantu mengatasi berbagai kondisi kedaruratan medis yang terjadi.
Henti jantung dan gangguan pernafasan adalah salah satu kondisi kedaruratan yang kerap dijumpai, serta kerap pula berakhir fatal Untuk itu, informasi ini kita awali dengan pemberian informasi terkait pertolongan pada korban henti jantung dan nafas, untuk selanjutnya diikuti oleh beberapa informasi terkait pertolongan pada beberapa kondisi kedaruratan medis lainnya.
Resusitasi Jantung Paru: RJP atau Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) adalah suatu tindakan medis darurat untuk menyelamatkan nyawa seseorang yang mengalami henti jantung atau henti nafas. Berikut adalah tata laksana resusitasi jantung paru secara detail:
Langkah pertama dalam melakukan resusitasi jantung paru adalah evaluasi Kesadaran dan Nafas. Pastikan kondisi orang yang mengalami hilang kesadaran. Periksa penderita dengan memanggil menggunakan nada cukup keras disertai tepukan pada bahu maupun dada.
Jika tidak terdapat respons pada penderita, periksa nadi karotis, yakni memeriksa nadi pada leher sebelah kanan atau kiri. Cara mudah meraba nadi karotis adalah menggunakan dua jari, awal letakkan pada jakun (jika penderita laki-laki) atau yang setinggi itu jika penderita adalah perempuan, kemudian geser jari ke arah kanan atau kiri hingga sebelum teraba otot sternoclidomastoideus. Raba selama 10 detik dan pastikan apakah terdapat nadi.
Periksa pula apakah korban bernafas atau tidak dengan memperhatikan hembusan nafas dari hidung dan mulut serta melihat gerakan dada dan perut. Jika tidak terdapat nadi karotis dan henti nafas, maka segera lakukan panggilan telepon ke nomor nasional Public Safety Center di 119, atau Buka aplikasi HELP-119 dan tekan panic button, lalu ikuti langkah-langkah panduan yang diberikan oleh aplikasi.
Jika aplikasi belum terinstalasi di piranti seluler, dapat diunduh di tautan berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.rpc.kreki119
Perhatikan apakah disekitar anda terdapat alat automated external defibrillator (AED). Jika tidak terdapat alat tersebut segera lakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
RJP dimulai dengan tahap awal membuka jalan napas penderita dengan menengadahkan kepala penderita, selanjutnya dilakukan kompresi dada disertai tekanan dengan kekuatan penuh serta berirama di setengah bawah dari tulang dada.
Kompresi dada diberikan dengan syarat dilakukan secara benar, yakni kedalaman tekanan 5 cm, ritme 100 – 120 kali/menit, tanpa interupsi, dan memberikan bantuan pernapasan sebanyak 2 kali setelah melakukan 30 kompresi dada. (Prakoso, Radityo. Panduan kursus Bantuan Hidup Jantung Dasar. Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. 2021. 7 – 11.)
Pertolongan Pertama pada Luka Bakar: Penghentian Proses Bakar. Menghentikan proses bakar ini dengan cara menjauhkan atau mematikan sumber panas. Untuk luka bakar api dapat dipergunakan air, kain basah, berguling-guling di tanah. Untuk luka bakar listrik dengan cara memutuskan sambungan listrik, jangan menyentuh bagian tubuh korban dan jangan pergunakan cairan apapun untuk menyiram korban.
Pendinginan Luka Bakar. Siram dengan air mengalir selama 20 menit bermanfaat untuk mendinginkan luka, mengurangi nyeri dan mengurangi bengkak. Jangan menggunakan bahan lain seperti kopi, pasta gigi, kecap dll.
Pemberian Obat Anti Nyeri. Bermacam obat yang mudah didapat dan biasa tersedia di rumah seperti paracetamol dan ibuprofen, dapat diberikan kepada korban sesuai dengan dosis yang tertera pada kemasan untuk mengurangi nyeri dan membantu membuat nyaman korban.
Menutup Luka Bakar. Balutan yang bersih dan steril harus dipakai untuk menutup luka agar dapat mencegah terjadinya rasa kedinginan pada korban sebelum atau dalam perjalanan menuju penanganan lebih lanjut dan juga dapat menurunkan resiko infeksi untuk luka bakar kecil pada perawatan di rumah.
Luka bakar menyebabkan kerusakan yang tidak hanya melibatkan kerusakan jaringan tubuh seperti kulit, otot atau tulang saja, tetapi kerusakan akibat luka bakar ini begitu rumitnya sehingga dapat menyebabkan kekurangan cairan dll yang akhirnya dapat menyebabkan kerusakan organ-organ tubuh lainnya seperti ginjal, paru-paru bahkan jantung. (Modul RSUD Mangusada Kabupaten Badung Bali)
Pertolongan Pertama pada Korban Tenggelam. Mencari bantuan terdekat untuk mengeluarkan korban dari air. Hubungi PSC 119, juga buka aplikasi HELP-119. Mengevaluasi pernafasan dengan memeriksa dan mendekatkan diri ke hidung dan mulut korban untuk merasakan adanya hembusan nafas serta memperhatikan gerakan dada korban. Jika korban tidak bernafas segera lakukan RJP sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Pertolongan Pertama pada Korban Sengatan Listrik. Mematikan sumber arus listrik. Ketika melihat orang lain tersengat listrik, pastikan untuk tidak langsung menyentuhnya. Jauhkan tubuh korban dari sumber arus listrik dengan cara mendorong tubuh korban dengan benda yang bersifat isolator yang tidak dapat mengalirkan arus listrik. Segera hubungi PSC 119, juga buka aplikasi HELP-119 dan tekan panic button.
Periksa kondisi korban. Apakah ada henti nafas dan henti jantung, dan apakah ada luka bakar.
Jika ada henti nafas dan henti jantung lakukan RJP. Jika korban sadar dan bernafas lakukan perawatan pertama pada luka bakar yang terjadi dengan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. (Artikel penanganan korban sengatan listrik dari situs Hello Sehat)
Pertolongan Pertama pada Korban Kecelakaan. Tindakan preliminari dan asesmen yang harus dilakukan dalam proses pertolongan pertama pada kecelakaan adalah: Periksa potensi bahaya di tempat kejadian. Berikan ruang yang Cukup untuk Korban agar dapat bernapas lebih baik. Lakukan upaya pertolongan sesuai kondisi korban seperti tidak sadarkan diri, pendarahan, luka bakar, gangguan pada sistem otot rangka seperti terkilir atau fraktur/patah tulang. Segera hubungi PSC 119, juga buka aplikasi HELP-119 dan tekan panic button.
Pantau tanda vital seperti denyut nadi, laju pernafasan, dan kesadaran korban sampai bantuan medis datang untuk mengevaluasi dan mengevakuasi korban.
Metode pertolongan terhadap korban kecelakaan lalu lintas umumnya menggunakan prinsip DRSABC, yaitu kepanjangan dari Danger, Response, Shout, Airway, Breathing,& Circulation.
Penilaian Dini pada Kondisi Korban Kedaruratan: Penilaian yang dilakukan oleh penolong untuk menilai keadaan yang mengancam jiwa, ada 6 hal yang harus diperhatikan:
1) Kesan Umum, kondisi/gambaran umum dari kecelakaan/musibah yang terjadi
Kasus Trauma atau kasus medis.
2) Memeriksa Respon /Tingkat kesadaran. Mulailah berbicara dengan korban dengan memperkenalkan diri anda, nama, institusi, bila penderita pingsan lakukan dengan menepuk-
nepuk tangannya, sambil mengatakan “pak..bapak kenapa?”. Kemudian nilai respon korban. Untuk memudahkan biasanya menggunakan singkatan/ASNT :
a). A, Awas (Alert): kesadaran penuh dapat mengenal orang, tempat dan waktu); tanyakan tentang : nama bapak siapa? Sekarang sedang di mana?, Ini hari apa?
b). S, suara (voice/verbal): korban hanya berespon saat ditanya. Saat ditanya penolong, korban membuka mata/mengeluarkan suara.
c). N, Nyeri (Pain): korban hanya membuka mata atau mengeluarkan suara saat penolong memberikan rangsangan dengan mencubit;
d). T, tidak respon (Unresponsive): korban tidak bereaksi sama sekali terhadap rangsangan nyeri pada saat dicubit.
3). Pastikan jalan napas terbuka dengan baik. Apabila korban dapat berbicara maka dianggap bahwa nafasnya baik, tetapi bila penderita tidak dapat berbicara maka nilailah dengan cara:
a). Lihat apakah ada pernapasan?
b). Dengar adakah aliran udara?
c). Rasakan adakah aliran udara keluar dari mulut/hidung? Bila napas berbunyi (ngorok) dianggap ada gangguan jalan napas.
(Modul Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kondisi Kedaruratan untuk Anggota Linmas Malang, Poltekkes Negeri Malang, 2018)
Mobilisasi atau Pemindahan Korban: Setelah melakukan penilaian keadaan, penilaian dini, dan menghubungi PSC 119 juga menekan panic button di aplikasi HELP-119, selanjutnya penolong/ relawan harus menentukan prioritas pemindahan korban.
Syarat-syarat pemindahan korban: Penilaian korban sudah dilakukan. Denyut nadi dan pernapasan korban normal. Perdarahan dan patah tulang sudah ditangani. Tidak ada cedera tulang belakang. Rute yang dilalui memungkinkan dan tidak membahayakan penolong dan korban. Terdapat bahaya yang mengancam keselamatan penolong dan korban.Hindarkan pemindahan korban, bila:
Ketika perjalanan menuju Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan dapat memperburuk cedera atau penyakit atau mengakibatkan cedera tambahan Ketika korban memiliki atau mungkin mengakibatkan kondisi yang mengancam jiwa. Anda tidak yakin dengan jenis dan keparahan cedera atau penyakitnya. Pertolongan pertama sebaiknya diberikan di tempat korban berada sambil menunggu bantuan datang. Kecuali jika lokasi kejadian tidak memungkinkan korban dibiarkan di tempat tersebut (seperti ada bahaya kebakaran, ledakan, bangunan runtuh, listrik, bahan-bahan berbahaya, dll.), perhatikan hal-hal berikut:
Rencanakan gerakan sebelum mengangkat dan memindahkan korban. Jangan mengangkat dan memindahkan korban jika tidak mampu. Anggap korban mengalami fraktur di bagian leher, stabilkan bagian kepala. Pegang bagian pundak, terus jepit bagian kepala dengan kedua lengan Anda untuk menjaga tulang leher dan kepala tetap aman. Orang yang memegang bagian atas (kepala dan leher) harus mengikuti ke mana pun tubuh digerakkan. Dan, ia harus menjadi leader dalam mengangkat dan memindahkan korban.
Hindari mengangkat dengan otot punggung dan membungkuk (punggung harus tetap lurus). Tetap jaga keseimbangan. Posisikan tubuh Anda dekat dengan tubuh korban saat mengangkat dan memindahkan korban. Pastikan Anda tahu rute tercepat menuju fasilitas kesehatan terdekat
Perhatikan setiap perubahan kondisi korban.
Demikian informasi pengelolaan kondisi darurat medis yang berguna dan dapat dilakukan oleh masyarakat awam.
Penulis adalah dokter, peneliti di Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas.
Lukas Luwarso
Add comment